SUBANG, beritajateng.tv – Terhitung lebih dari dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kini, titik terang muncul dari salah seorang saksi yang juga merupakan tersangka.
Berikut update baru misteri pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Nama Danu atau M. Ramdanu mendadak menjadi sorotan publik sejak ia meminta jadi justice collabrator atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sebagaimana kita ketahui, korban pembunuhan bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (22). Korban pembunuhan tersebut menjadi mayat dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi TKP rumah Tuti.
Danu menyerahkan diri
“MR kemarin yang datang ke Polda mengaku. Ia sudah mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu. Kemudian kemarin ia sudah meyakinkan dirinya untuk mengajukan menjadi JC,” kata Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
BACA JUGA: Soal Pembunuhan Janda, MKD DPR Akan Dalami Pelanggaran Kode Etik Edward Tannur
Danu ini didampingi oleh kuasa hukumnya, mengaku sudah berada di TKP saat peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang itu terjadi.
Danu juga telah menyebut beberapa nama yang menurutnya sebagai pelaku atas kasus pembunuhan ini.
“Dari MR ini kita mendapatkan berapa orang yang menurut dia sebagai pelaku kemudian dilakukan penangkapan,” lanjutnya.
Peristiwa kematian dari ibu dan anak di Subang ini masih menyisakan kepedihan bagi keluarga mereka. Danu, yang merupakan keponakan Tuti sebenarnya menyaksikan kejadian tragis itu.
Adapun kasus itu membuat Danu merasa tertekan lalu terdorong untuk menyerahkan diri.