Jateng

Update Kasus MBG Demak: Nasi Goreng Tercampur Kuah Acar, Tak Ada Chef di SPPG Terkait

×

Update Kasus MBG Demak: Nasi Goreng Tercampur Kuah Acar, Tak Ada Chef di SPPG Terkait

Sebarkan artikel ini
Wisatawan Jateng | Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, Hanung Triyono
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, Hanung Triyono, saat ditemui di PO Hotel, Kota Semarang, Kamis, 29 Januari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan keracunan usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berdampak pada sekitar 180 penerima manfaat.

Mayoritas korban merupakan santri dan pelajar. Selain itu, terdapat pula tenaga pendidik hingga ibu menyusui dan balita yang turut terdampak.

Sekretaris Tim Percepatan MBG Provinsi Jawa Tengah, Hanung Triyono, menyebut dari total tersebut, sebanyak 81 orang dirujuk ke fasilitas kesehatan dan 106 lainnya menjalani rawat jalan.

“Total terdampak sekitar 180 orang. Sebanyak 81 dirujuk ke fasilitas kesehatan, dan 106 menjalani rawat jalan,” ujar Hanung via WhatsApp, Selasa, 21 April 2026.

BACA JUGA: Kemenko Pangan Target Ikan Masuk Dua Kali Seminggu di Menu MBG, Jateng jadi Pilot Project

Hanung menambahkan, hingga Senin, 20 April 2026 pagi, masih terdapat 70 orang yang menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit dan puskesmas. Adapun gejala yang korban alami meliputi diare, mual, muntah, pusing, hingga perut mulas.

“Sebagian besar kondisinya sudah membaik dan diproyeksikan segera kembali ke rumah,” imbuhnya.

Makanan Dimasak Dini Hari, Baru Dikonsumsi Siang hingga Sore

Hanung mengungkap, hasil investigasi awal menunjukkan produksi makanan MBG sejak dini hari, namun baru siswa konsumsi beberapa jam setelahnya.

“Proses produksi mulai sekitar pukul 01.00 sampai 04.00 WIB, dengan proses masak nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB,” jelasnya.

Makanan tersebut kemudian didistribusikan pada pagi hari, sekitar pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Namun dalam praktiknya, kata Hanung, konsumsi makanan tidak langsung di lokasi, melainkan bawa ke pondok pesantren.

“Makanan dikonsumsi sekitar pukul 13.30 hingga sore hari. Bahkan ada yang dipindahkan ke wadah lain sebelum dimakan,” ujarnya.

BACA JUGA: Tahun 2026 Belum Genap 2 Bulan, Jumlah Keracunan MBG di Jateng Capai Seribu Orang, Terbaru di Kudus

Ia juga menyebut konsumsi tidak hanya penerima manfaat yang melakukan, melainkan turut pihak lain konsumsi.

“Terdapat konsumsi bersama, termasuk oleh non-penerima manfaat,” katanya.