Hukum & Kriminal

Usai Bobol Minimarket, Pemuda Ini Tinggalkan Pesan di Meja Kasir

×

Usai Bobol Minimarket, Pemuda Ini Tinggalkan Pesan di Meja Kasir

Sebarkan artikel ini
bobol minimarket Blora
Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet (tengah) didampingi Kapolsek Jiken Iptu Zaenul Arifin (kanan) menunjukkan barang bukti hasil pencurian di Minimarket Jalan raya Blora - Cepu saat pers rilis di Mapolres Blora, Jumat 18 Agustus 2023. (Heri/beritajateng.tv)

Peristiwa tersebut membuat minimarket mengalami kerugian sebesar Rp8.637.031. Pelaku beserta sejumlah barang bukti, serta satu unit sepeda motor kemudian diamankan Polres Blora.

Atas perbuatannya itu pelaku kini mendekam pada tahanan Polres Blora. Ia terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp