Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Usai Kecelakaan Maut Tawangmangu, Pemkab Karanganyar Larang Kendaraan Tak Layak Lewat Jalur Lama

×

Usai Kecelakaan Maut Tawangmangu, Pemkab Karanganyar Larang Kendaraan Tak Layak Lewat Jalur Lama

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kecelakaan tawangmangu
Ilustrasi kecelakaan.(Foto: Freepik)

Usai kecelakaan Tawangmangu, Pemkab siapkan rambu dan penjagaan di titik rawan

Sebagai langkah awal, Pemkab Karanganyar akan memasang rambu peringatan dan larangan di titik-titik strategis jalur lama. Pemasangan rambu ini bertujuan memberikan informasi jelas bagi para pengemudi. Terutama wisatawan dan sopir angkutan barang yang kerap memilih jalur lama.

“Kadang karena ingin cepat, mereka nekat ambil jalur lama. Padahal itu sangat berisiko jika kendaraan tidak prima atau membawa beban berat,” tambahnya.

Selain pemasangan rambu, Pemkab juga akan menurunkan personel gabungan untuk melakukan pengawasan dan edukasi langsung di lapangan. Personel akan terdiri dari petugas kecamatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga relawan lokal yang disiagakan di titik-titik pertemuan antara jalur lama dan baru.

BACA JUGA: Usai Turunan Tanah Putih Semarang, Kecelakaan Truk Kembali Terjadi di Silayur Ngaliyan

Adhe menyampaikan bahwa petugas tersebut tak hanya bertugas menjaga arus lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengemudi terkait pentingnya keselamatan. Juga pemilihan jalur yang sesuai dengan kondisi kendaraan.

“Kami ingin pengemudi benar-benar paham risiko dan lebih bijak dalam memilih rute. Keselamatan harus jadi prioritas,” ujar Adhe.

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi dan keselamatan di kawasan wisata Tawangmangu. Yang setiap akhir pekan dan musim liburan selalu ramai wisatawan dari berbagai daerah. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan