Danang Kurniawan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, mengaku akan kembali memperketat operasional kendaraan berat seperti truk yang masuk ke dalam jalan kota.
Terutama truk yang membawa muatan over dan over dimensi bakal mendapat perhatian demi keselamatan para pengguna jalan.
“Pengawasan kendaraan berat sudah kita perketat, dari uji KIR, yang melintas dan kondisi kelayakan tapi kadang kendaraan seperti truk itu ada yang dari luar kota dan tidak tahu aturan melintas di wilayah rawan itu,” kata Danang, Jumat 9 Mei 2025.
Pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Organda dan Aptrindo, seperti mendatangi garasi armada truk untuk mengecek kelayakan kendaraan boleh jalan.
“Intinya akan kita kembali perketat lagi,” katanya.
Terkait truk muatan yang mengalami kecelakaan di Tanah Putih, Dishub mengaku sampai saat ini masih menunggu laporan keterangan asal-usul truk mengapa bisa melintas di dalam kota.
“Truk bermuatan bisa masuk jalan dalam kota dengan catatan ada ixin dispensasi dan itu yang mengeluarkan PUPR. Jadi kita juga belum tahu itu truk dari arah asal mana, menuju kemana, dan kenapa lewat kesitu,” katanya. (*)
Editor: Elly Amaliyah