Pendidikan

Usia Jadi Syarat Zonasi, Disdik Kota Semarang Sebut yang Datang Pertama di Dunia, Itu yang Lebih Dulu

×

Usia Jadi Syarat Zonasi, Disdik Kota Semarang Sebut yang Datang Pertama di Dunia, Itu yang Lebih Dulu

Sebarkan artikel ini
SD Negeri Semarang
Posko PPDB di SDN Pekunden di hari pertama PPDB, Selasa, 18 Juni 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 Kota Semarang tingkat SMP masih berlangsung. Banyak orang tua siswa yang mengeluhkan usia menjadi syarat penentu seleksi pada jalur zonasi.

Misalnya warga Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Atik. Ia mengungkapkan jika anaknya yang berusia 12 tahun 3 bulan gagal masuk ke SMP negeri tujuan karena kalah umur dari pendaftar lain.

Padahal, jarak rumahnya dengan SMP tujuan hanya sekitar 2,3 kilometer.

“Rangking di zonasi dilihat lagi dari usia. Untuk zonasi nilainya sendiri 50, nah kalau usianya banyak tambahan nilainya banyak,“ keluhnya saat beritajateng.tv temui di Posko PPDB Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Rabu, 26 Juni 2024.

Kenapa ada seleksi usia di Jalur Zonasi PPDB Kota Semarang?

Sekretaris Disdik Kota Semarang, Erwan Rachmat menjelaskan, pada jalur zonasi, calon peserta didik mendapat prioritas berdasarkan jarak tempat tinggal mereka ke sekolah dalam wilayah zonasi tertentu.

BACA JUGA: Gegara Jumlah Pendaftar Membludak, Sekolah Swasta Bakal Masuk Sistem PPDB Tahun Depan, Emang Bisa?

Setelah itu, jika berada pada zona yang sama, maka seleksi berikutnya menggunakan usia peserta didik. Calon peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang berhak mendapat poin tinggi.

“Zonasi itu daya bedanya di usia. Semakin usianya tua maka kemungkinan besar diterima,” jelasnya.

Ia menambahkan, seleksi berdasarkan usia merupakan ketentuan berdasarkan amanat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

“Filosofisnya kan urut antrean, yang gede, urut siji sek, yang datang pertama di dunia itu yang lebih dulu, itu filosofisnya,” bebernya.

Arahkan ke sekolah swasta gratis

Erwan melanjutkan, hingga saat ini tidak ada solusi konkret terkait masalah calon peserta didik yang kalah berdasarkan usia. Padahal, anak dengan usia 12 tahun sejatinya sudah layak memasuki jenjang SMP.

Oleh karena itu, pihaknya kemudian menyarankan mereka untuk mendaftar ke sekolah swasta. Baik SMP swasta biasa maupun SMP swasta gratis.

“Masuk saja di sekolah swasta gratis kalau itu dari ekonomi menengah ke bawah, kalau yang menengah ke atas bisa sekolah di swasta yang jadi impiannya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Sudah Keluar, Ini Cara Cek Peringkat Hasil Seleksi PPDB Jawa Tengah 2024 SMA/SMK, Namamu Ada?

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memang telah menyediakan sekolah swasta gratis. Baik dari TK, SD, hingga SMP.

Namun masih banyak masyarakat yang masih meragukan kualitas sekolah gratis tersebut. Kendati begitu, Erwan meyakinkan jika sekolah swasta gratis memiliki kualitas yang setara dengan sekolah negeri.

“Kami yakin sekolah gratis pun kualitasnya sama,” tandas Erwan. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp