Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Usulan Pemekaran Brebes-Banyumas Disebut Mandek: Proses di Pemprov Jateng Dulu Baru Pusat

×

Usulan Pemekaran Brebes-Banyumas Disebut Mandek: Proses di Pemprov Jateng Dulu Baru Pusat

Sebarkan artikel ini
usulan pemekaran
Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 23 April 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Usulan pemekaran beberapa kabupaten di Jawa Tengah disebut mandek di tingkat provinsi. Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, menyebut ada empat daerah di Jawa Tengah yang masuk usulan pemekaran wilayah.

Keempat daerah itu antara lain Cilacap Barat dari Kabupaten Cilacap, Brebes Selatan dari Kabupaten Brebes, Banyumas Barat dan Kota Purwokerto dari Kabupaten Banyumas.

Kholik pun turut merespons jawaban Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi soal pemekaran daerah yang ia sebut sepenuhnya hak pusat.

“Proses kebijakan pemekaran memang pusat, tetapi prosesnya dari bawah. Jadi, ada usulan dari kabupaten/kota, masuk ke provinsi, proses di provinsi, baru kemudian di pusat. Selama ini memang kami berharap pada periode sekarang proseslah usulan itu,” ungkap Kholik.

Ia menyebut sudah ramai aspirasi yang datang dari kelompok atau organisasi Brebes, Banyumas, maupun Cilacap untuk segera dilakukan pemekaran.

“Kalaupun nanti belum disetujui pusat, tapi di provinsi sudah melalui proses. Aspirasi teman-teman di Brebes Selatan, Cilacap, Banyumas kan sangat tinggi. Jadi paling tidak itu ditindaklanjuti oleh provinsi prosesnya. Baru nanti di pusat akan memutuskan pada tahap akhirnya,” terang dia.

BACA JUGA: Banyak Ketimpangan Daerah, Senator Abdul Kholik Kritik RPJMD Jateng Tak Bahas Pemekaran Wilayah

Kholik duga Ahmad Luthfi belum dapat info terbaru soal usulan pemekaran

Senator asal Cilacap itu tak menampik jika usulan pemekaran daerah itu mandek di tingkat provinsi. Ia menduga, mandeknya usulan itu di provinsi lantaran gubernur belum mendapat informasi atau update terbaru.

“Nah itu dia, mandeknya di provinsi. Mungkin Pak Gubernur belum dapat update dari yang lalu. Ya mungkin nanti perlu ada transfer informasi tentang penanganan pemekaran,” ucap Kholik.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan