SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah terus berupaya mengungkap misteri kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip, dr. Aulia Risma Lestari.
Terbaru, Polda Jawa Tengah telah memeriksa 17 saksi untuk melanjutkan penyelidikan usai Ibunda dr. Aulia melapor ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 4 September 2024 lalu.
“Pada saat ini Polda Jateng sudah melakukan pemeriksaan 17 saksi. Terdiri dari orang tua almarhum, tante, Irjen Kemenkes RI, Irjen Kemendikbudristek, dan beberapa teman-teman dari satu angkatannya,” ujar Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, kepada wartawan di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA: Investigasi Kasus Bullying PPDS Undip, Kemenkes dan RSUP dr. Kariadi Dinilai Ikut Bertanggung Jawab
Artanto menambahkan, dari total 17 saksi, terdapat 10 orang saksi yang merupakan teman satu angkatan dr. Aulia di PPDS Anestesi Undip. Sementara untuk senior korban, Artanto mengaku belum melakukan pemanggilan.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap temen-teman satu angkatan PPDS terlebih dahulu. Pemeriksaan teman satu angkatan tersebut untuk melakukan klarifikasi dan sinkronisasi antara keterangan saksi, data, dan fakta di lapangan.
“Data yang saat ini kita terima dari ibunda berupa screenshoot, foto, percakapan di WhatsApp, dokumen surat-surat perkuliahan dan lainnya,” sambungnya.
Polda Jateng terapkan asas praduga tak bersalah dalam kasus dr. Aulia
Lebih lanjut, Artanto menjelaskan, rangkaian pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan ibunda dr. Aulia. Adapun dalam pemanggilan maupun pemeriksaan saksi, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk melakukannya secara berhati-hati.
Sebab, menurut Artanto, kasus ini memerlukan penanganan yang ekstra. Sehingga penyidik kepolisian harus melakukan pemeriksaan seteliti mungkin. Termasuk menerapkan asas praduga tak bersalah.
“Karena dia harus membuktikan kompetennya sebagai penyidik, dan menggunakan asas praduga tak bersalah. Diharapkan proses penyelidikan ini prosedural dan kita akan selalu tranparan,” bebernya.
BACA JUGA: Kekurangan Dokter Spesialis Anestesi, Persi Jawa Tengah Desak Kemenkes Benahi Sistem PPDS





