Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Usut Kematian dr. Aulia Risma Lestari, Polisi Periksa 17 Saksi dari Keluarga hingga Teman Seangkatan

×

Usut Kematian dr. Aulia Risma Lestari, Polisi Periksa 17 Saksi dari Keluarga hingga Teman Seangkatan

Sebarkan artikel ini
Polda Aulia
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat memberikan keterangan terkini terkait kasus kematian mahasiswi PPDS Anestesi Undip, Selasa, 10 September 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Data yang saat ini kita terima dari ibunda berupa screenshoot, foto, percakapan di WhatsApp, dokumen surat-surat perkuliahan dan lainnya,” sambungnya.

Polda Jateng terapkan asas praduga tak bersalah dalam kasus dr. Aulia

Lebih lanjut, Artanto menjelaskan, rangkaian pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan ibunda dr. Aulia. Adapun dalam pemanggilan maupun pemeriksaan saksi, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk melakukannya secara berhati-hati.

Sebab, menurut Artanto, kasus ini memerlukan penanganan yang ekstra. Sehingga penyidik kepolisian harus melakukan pemeriksaan seteliti mungkin. Termasuk menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Karena dia harus membuktikan kompetennya sebagai penyidik, dan menggunakan asas praduga tak bersalah. Diharapkan proses penyelidikan ini prosedural dan kita akan selalu tranparan,” bebernya.

BACA JUGA: Kekurangan Dokter Spesialis Anestesi, Persi Jawa Tengah Desak Kemenkes Benahi Sistem PPDS

Melihat dinamika penyelidikan yang ada, lanjut Artanto, tak menutup kemungkinan jika jumlah saksi akan terus bertambah ke depannya. Baik dari keluarga, teman satu angkatan, senior, maupun pihak kampus Undip.

“Bisa juga saksi-saksi bertambah, oleh karena itu kita berdoa semoga ini proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Jawa Tengah berjalan dengan dan tranparan,” tandasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan