“Kita memang sedang melihat bagaimana fakta aparat Indonesia yang memang tidak mempunyai urat malu, tidak berintegritas. Sudah terbukti bersalah, masih melakukan banding dan lain sebagainya,” kata Munif.
Munif mengatakan, kasus Robig hanyalah satu dari banyak contoh bobroknya etika dan moralitas dalam tubuh institusi kepolisian. Ia bahkan menuding masih adanya perlindungan terhadap pelaku oleh institusi menunjukkan betapa lemahnya komitmen terhadap keadilan.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Semarang Marah Imbas DPR RI Sahkan UU TNI, Khawatir Abuse of Power Militer
Oleh karenanya, tuntutan tegas dalam Aksi Kamisan Semarang kali ini adalah reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian dan militer. Ia menyebut aparat keamanan saat ini bekerja jauh dari aspirasi masyarakat, dan justru sering memanfaatkan rakyat sebagai objek penindasan.
“Kita ingin melakukan reformasi besar-besaran bahkan kalau perlu mengganti seluruh personil yang hari ini aktif untuk kemudian dilakukan satu rekrutmen ulang dengan cara rekrutmen yang sehat tanpa pungli, tanpa sogok, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Munif pun menyoroti masalah mendasar dalam proses rekrutmen dan pendidikan aparat yang menurutnya belum mencerminkan nilai-nilai pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, ia menyerukan agar negara mengkaji ulang secara serius fungsi, tugas, dan wewenang aparat keamanan.
“Perlu ada diskusi ulang yang mendalam soal fungsi aparat. Jangan sampai mereka mencampuri kehidupan masyarakat secara represif,” tandas Munif. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi