Ada sekitar 14 ribu tenaga non ASN di Jateng saat ini tercatat pada BKN. Komisi II DPR RI janjikan pemerintah akan mengangkat mereka sebagai PPPK.
BACA JUGA: Puan Maharani Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Terkait Nasib Pegawai Non ASN
Sebab batasan umur non ASN di Jateng tak lagi menjadi syarat untuk tenaga honorer yang akan pemerintah angkat. DPR dorong agar tak ada lagi non ASN yang berstatus sebagai tenaga honorer. (*)