Nasional

Kapan Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Kerja? Menkop Ferry Juliantono: Jangan Tanya Itu

×

Kapan Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Kerja? Menkop Ferry Juliantono: Jangan Tanya Itu

Sebarkan artikel ini
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono usai menghadiri peresmian Koperasi Ekspor Merah Putih, yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Tengah di Hotel Padma Semarang, Jumat, 2 Oktober 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono enggan menjawab pertanyaan, kapan jadwal manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai efektif bekerja?

Ferry Juliantono justru meminta wartawan tidak menanyakan persoalan tersebut. Dia justru mengarahkan agar pertanyaan ke isu ekonomi syariah.

Momen itu terjadi usai Ferry Juliantono menghadiri kegiatan peresmian Koperasi Ekspor Merah Putih, sekaligus Pelantikan Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Tengah di Hotel Padma Semarang, Jumat sore, 2 Oktober 2026.

BACA JUGA: Rencana Pemerintah Ngebor 19 Titik Geothermal di Jawa Tengah Terungkap

Saat wartawa tanya kapan manajer KDKMP mulai efektif bekerja, Ferry Juliantono menjawab singkat sebelum meninggalkan lokasi.

“Jangan tanya itu, (soal) ekonomi syariah saja,” kata Ferry Juliantono sembari melengos pergi.

Protes Penempatan Manajer KDKMP Lintas Daerah

Sebagai informasi pemberitaan sebelumnya, Ferry Juliantono mengatakan, alasan penempatan manajer KDKMP lintas daerah dilakukan untuk pemerataan sumber daya manusia (SDM) manajer di seluruh wilayah.

Hal itu Ferry Juliantono bilang,  usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas di Jakarta, Selasa, 29 September 2026, sepetrti mengutip dari Kantor Berita Antara.

BACA JUGA: Parliamentary Threshold, Mantan Hakim MK Arief Hidayat; Partai Baru Tetap Bermunculan

Ferry Juliantono, mengatakan, penempatan tersebut juga untuk mengisi kebutuhan manajer di daerah yang pembangunan KDKMP-nya telah selesai. Dengan begutu, koperasi dapat segera menjalankan kegiatan operasional.

Dia berucap, manajer yang keberatan dengan penempatan jauh dari domisili tak akan langsung didiskualifikasi. Manajer KDKMP tersebut tetap dapat mempertahankan statusnya sembari menunggu solusi penempatan.

BACA JUGA: Jadwal Final Timnas Indonesia Vs Thailand FIFA Asean Cup 2026 di GBK

Manajer yang telah mendapat surat keputusan (SK) penempatan di luar domisili, kata Ferry Juliantono, agar menerima penempatan awal tersebut. Usai pembangunan KDKMP di daerah asal selesai, penempatan manajer akan ada penyesuaikan kembali dengan domisilinya.

Ferry Juliantono, memastikan manajer yang mengundurkan diri tidak akan dapat sanksi. Menurutnya, jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini tidak signifikan. (*)