Bawaslu Jateng menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran pemilu. Dugaan pelanggaran tersebut atas laporan Timnas AMIN. Sidang terkait laporan adanya dugaan 502.546 pemilih fiktif.
Sidang di kantor Bawaslu Jateng tersebut hanya berlangsung singkat. Pasalnya KPU Jateng sebagai terlapor belum membawa berkas yang dibutuhkan. (*)