Adanya calon kepala daerah dari aparat dan birokrat mendapat sorotan Bawaslu Kota Semarang. Bawaslu anggap hal itu dapat menimbulkan kerawanan Pilkada.
BACA JUGA: Gelar Budaya Bawaslu Kota Semarang Untuk Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024
Terutama terkait isu netralitas ASN, TNI, dan Polri. Netralitas ASN, TNI, dan Polri masuk dalam indeks kerawanan tinggi di Pilkada Kota Semarang. Sejauh ini 5 kasus pelanggaran netralitas ASN sudah Bawaslu proses. (*)