Nantinya tim validasi itu akan melibatkan OPD, Forkopimda Jawa Tengah, hingga Forkopimda kabupaten/kota yang wilayahnya memiliki sumur migas masyarakat. Sumur migas masyarakat yang lokasinya dekat permukiman, misalnya hanya 3 meter dari rumah warga, kemungkinan besar akan ESDM berhentikan operasionalnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto