Hukum & KriminalVideo

Video BNNP Jateng Musnahkan 1 Kilogram Sabu

×

Video BNNP Jateng Musnahkan 1 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini

Tersangka memasukkan sabu ke dalam plastik teh warna emas dalam koper. Tersangka ZA mengaku mendapat perintah seseorang yang kini masuk DPO. ZA mengaku menjadi kurir dengan upah sebesar Rp30 juta. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan