DPR RI sesalkan kasus pinjaman online atau pinjol masuk kampus. Pinjol tersebut bekerjasama dengan banyak universitas negeri dalam pembayaran UKT mahasiswa.
Dewan sebut pinjol banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Yaitu bisa menjerat mahasiswa dengan hutang. DPR desak negara turun dalam kasus tersebut. (*)