Dalam jumpa pers bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor LPSK Jawa Tengah, Kota Semarang, Minggu, 14 September 2025, Naufal menekankan tak bisa menganggap kematian Iko sekadar lantaran kecelakaan. Ia menyebut temuan saksi menguatkan dugaan adanya tindak pidana yang berujung pada jatuhnya Iko dari motor.(*)
Editor: Ricky Fitriyanto