DPRD Kabupaten Semarang soroti banyaknya pemilik papan reklame yang tak memperbarui perizinan. Dewan menilai Pemkab Semarang kurang tegas terkait izin usaha reklame.
BACA JUGA: Sebagian Besar Izin Usaha Reklame Kadaluarsa, Pemkab Semarang Dinilai Tidak Tegas
Bahkan ada pengusaha yang belum memperbarui izin sejak tahun 2003. Dari sekitar 1.300-an titik reklame, sebagian besar izinnya sudah kadaluarsa. (*)