Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

Video Jaringan Lintas Pulau Dibongkar, Amankan 52 Kilogram Sabu

×

Video Jaringan Lintas Pulau Dibongkar, Amankan 52 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini

Polda Jateng mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi. Sebanyak 52 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi berhasil polisi sita dalam penggerebekan di Gerbang Tol Sragen Timur pada Januari lalu, sebanyak 2 tersangka polisi tangkap.

BACA JUGA: Bekuk Sindikat Jual-Beli Mobil Bodong ‘Lengek Squad’ di Pati, Polda Jateng: Anggota 30 Orang, Beroperasi Sejak 2017

Dua tersangka lagi tertangkap di Serang, Banten. Pengedar ini merupakan jaringan lintas pulau antara Jawa dan Sumatera. Modus operandinya, paket pelaku kemas dalam kemasan teh dan dimasukkan mobil boks. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan