Polda Jateng mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi. Sebanyak 52 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi berhasil polisi sita dalam penggerebekan di Gerbang Tol Sragen Timur pada Januari lalu, sebanyak 2 tersangka polisi tangkap.
Dua tersangka lagi tertangkap di Serang, Banten. Pengedar ini merupakan jaringan lintas pulau antara Jawa dan Sumatera. Modus operandinya, paket pelaku kemas dalam kemasan teh dan dimasukkan mobil boks. (*)