Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap 2 buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Muljaningrum Widiastuti, warga Kendal.
DPO Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pertama adalah Muljaningrum, saksi kasus dugaan korupsi BPR BKK Kendal 2013-2024, Buronan tersebut petugas tangkap setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Solo.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi UNS Solo, Kejaksaan Periksa Rektor Jamal Wiwoho
DPO lain adalah Mokhamad Zahli yang diamankan di Bekasi. Ia menjadi DPO kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kas Setda Rembang tahun 2005.