Hukum & KriminalVideo

Video Klarifikasi Owner Dafam Buntut Kasus Perebutan Bangunan Kota Lama Semarang

×

Video Klarifikasi Owner Dafam Buntut Kasus Perebutan Bangunan Kota Lama Semarang

Sebarkan artikel ini

Kuasa Hukum Owner Dafam Group, FSD, Adi Nurachman, angkat bicara. Terkait pemberitaan yang menyebut Pimpinan Dafam Group atas dugaan kasus pemalsuan surat pernyataan kepemilikan bangunan bersejarah.

BACA JUGA: Owner Dafam Group Klarifikasi Kasus Bangunan Kota Lama: Kuasa Hukum Tegaskan itu Tanah Negara

Saat ini, Adi membenarkan FSD tengah menjalani proses penyidikan di Polrestabes Semarang sebagai tersangka. Sebelumnya, pelapor bernama Shita Devi melalui kuasa hukumnya menyebut FSD mengklaim sebidang tanah beserta bangunan yang terletak di Jalan Jalak, Kota Semarang. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan