Kuasa Hukum Owner Dafam Group, FSD, Adi Nurachman, angkat bicara. Terkait pemberitaan yang menyebut Pimpinan Dafam Group atas dugaan kasus pemalsuan surat pernyataan kepemilikan bangunan bersejarah.
BACA JUGA: Owner Dafam Group Klarifikasi Kasus Bangunan Kota Lama: Kuasa Hukum Tegaskan itu Tanah Negara
Saat ini, Adi membenarkan FSD tengah menjalani proses penyidikan di Polrestabes Semarang sebagai tersangka. Sebelumnya, pelapor bernama Shita Devi melalui kuasa hukumnya menyebut FSD mengklaim sebidang tanah beserta bangunan yang terletak di Jalan Jalak, Kota Semarang. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto