Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, turut mengomentari pencabutan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi).
BACA JUGA: Singgung Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng, Pj Nana: Alhamdullilah Sudah Dicabut
Nana mengucap syukur lantaran dua agenda politik, Pilpres dan Pilkada, sudah berlalu di tahun 2024. Namun ada sejumlah gugatan untuk Pilkada sejumlah daerah. Ia bersyukur pihak penggugat mencabut gugatan Pilgub Jateng . (*)