Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa wacana tersebut lahir dari evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024. Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada secara langsung tidak lagi efisien karena berbiaya tinggi, rawan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), serta maraknya praktik politik uang. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto