Mantan karyawan sebuah bank di Semarang bobol uang nasabah miliaran rupiah. Kasus pembobolan bank ini menggunakan modus memakai data KTP Elektronik nasabah untuk membuat rekening.
BACA JUGA: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembobolan ATM di Empat Lokasi
Komplotan tersebut lalu menerbitkan transaksi mesin EDC tanpa sepengetahuan pemilik yang sah. Polda Jateng mengamankan 4 tersangka dalam kasus tersebut. Dua diantaranya adalah oknum karyawan sebuah kantor cabang bank.