Polda Jateng melarang masyarakat menyalakan petasan pada malam perayaan Tahun Baru 2024. Pelaksanaan pesta kembang api tahun baru juga harus atas izin kepolisian.
BACA JUGA: Informasi Seputar Omah Kembang Merbabu Kopeng, Tempat Paling Apik Buat Staycation Bareng Keluarga
Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) sudah melakukan pemantauan tentang petasan yang dapat membahayakan masyarakat. (*)