Scroll Untuk Baca Artikel
JatengVideo

Video Nyalakan Petasan saat Tahun Baru Dilarang, Pesta Kembang Api Harus Izin Polisi

×

Video Nyalakan Petasan saat Tahun Baru Dilarang, Pesta Kembang Api Harus Izin Polisi

Sebarkan artikel ini

Polda Jateng melarang masyarakat menyalakan petasan pada malam perayaan Tahun Baru 2024. Pelaksanaan pesta kembang api tahun baru juga harus atas izin kepolisian.

BACA JUGA: Informasi Seputar Omah Kembang Merbabu Kopeng, Tempat Paling Apik Buat Staycation Bareng Keluarga

Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) sudah melakukan pemantauan tentang petasan yang dapat membahayakan masyarakat. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan