Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Tua Ledok (PPMSTL) Blora pertanyakan penangkapan buruh penambang di Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
BACA JUGA: PPMSTL Blora Pertanyakan Kepastian Hukum Sumur LDK 27 yang Disegel Polda
Mereka juga menyoroti penyegelan terhadap sumur tua LDK pada 27 pada Maret 2023 lalu. Para penambang menganggap kasus dalam penanganan Polda Jateng tersebut mengambang.
BACA JUGA: Polda Jateng Gerebek Penambangan Ilegal di Blora dan Pati