Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

Video Pengakuan Korban TPPO, Bayar Rp 65 Juta sampai Jepang Dideportasi

×

Video Pengakuan Korban TPPO, Bayar Rp 65 Juta sampai Jepang Dideportasi

Sebarkan artikel ini

Saat tiba di Jepang ia langsung dideportasi kembali ke Indonesia karena menggunakan visa kunjungan bukan visa kerja. Ruslan berharap kejadian tersebut jadi pembelajaran bagi masyarakat awam. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan