Mantan Kepala Desa atau Kades di Magelang terlibat kasus perdagangan orang. Tersangka Sudarman (57) selepas masa tugasnya mengaku sempat berdagang buah-buahan di Johor, Malaysia.
BACA JUGA: Video Pengakuan Korban TPPO, Bayar Rp 65 Juta sampai Jepang Dideportasi
Saat berdagang buah, ada warga Malaysia memesan pekerja dari Indonesia. Pelaku kemudian menyanggupi untuk membantu.
Setiap kali memberangkatkan pekerja pelaku mendapatkan upah Rp 5 juta per korban. Sudarman sudah memberangkatkan 3 gelombang pekerja. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





