Polda Jateng mengungkap kasus peredaran uang palsu di Temanggung. Sebanyak Rp 91.450.000 lembar pecahan yang palsu disita.
Terdiri pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu disita.
Polda Jateng mengungkap kasus peredaran uang palsu di Temanggung. Sebanyak Rp 91.450.000 lembar pecahan yang palsu disita.
Terdiri pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu disita.