Hukum & KriminalVideo

[Video] Penjahat Nekat, Tawarkan Uang Palsu di Medsos

×

[Video] Penjahat Nekat, Tawarkan Uang Palsu di Medsos

Sebarkan artikel ini

Polda Jateng mengungkap kasus peredaran uang palsu di Temanggung. Sebanyak Rp 91.450.000 lembar pecahan yang palsu disita.

Terdiri pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu disita.

Para tersangka menawarkan uang palsu di medsos. Dengan harga satu banding tiga. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp