Kasus itu terkait investasi pembelian tanah seluas 37.476 meter persegi di Salatiga. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp4,9 miliar. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto
Kasus itu terkait investasi pembelian tanah seluas 37.476 meter persegi di Salatiga. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp4,9 miliar. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto