Polda Jateng ungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di sebuah perusahaan anak BUMN. Perusahaan tersebut adalah PT Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Dugaan Korupsi DP4, 2 Orang Tersangka, 1 Buron
Polisi mengamankan 2 tersangka. Mereka adalah EW, Dirut DP4 tahun 2011-2016 dan US, Manager Perencanaan Investasi DP4 tahun 2006-2019. Sementara satu orang lainnya, yakni JA, broker atau mitra dari PT DP4 masih buron.
Kasus itu terkait investasi pembelian tanah seluas 37.476 meter persegi di Salatiga. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp4,9 miliar. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto






