Polda Jateng mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cilacap.
BACA JUGA: Polda Jateng Bongkar Praktek Prostitusi yang Libatkan Artis Selebgram Berinisial TE
Pelaku menggunakan modus pengiriman pekerja migran ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Namun korban mereka tipu dan tak jadi berangkat ke Korea Selatan.
Kedua pelaku malah meminta korban untuk bekerja sebagai kuli pembangunan gedung lembaga pelatihan kerja (LPK) Indramayu, Jawa Barat.