BACA JUGA: Polda Jateng Bongkar Prostitusi Libatkan Selebram, Pasang Tarif Kencan Rp 25 Juta
Dua pelaku tersebut perdagangan orang di Cilacap tersebut telah menipu 165 calon pekerja. Para korban menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta hingga Rp 110 juta ke pelaku. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto