Peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Solo Raya terungkap. Polisi menyita ribuan pil ekstasi dan ratusan gram sabu.
BACA JUGA: Dua Hari Tidak Bisa Tidur, Begini Kronologi Balita Positif Narkoba di Samarinda
Polisi menangkap tersangka IA dengan barang bukti 3.256,5 butir ekstasi. Sedangkan SK tertangkap basah dengan barang bukti 226,72 gram sabu.
BACA JUGA: Bawa Obat Terlarang, Korban Laka Tunggal Diringkus Satnarkoba Polres Blora