Scroll Untuk Baca Artikel
JatengVideo

Video Pondok Pesantren Dilarang Serukan Dukungan ke Capres

×

Video Pondok Pesantren Dilarang Serukan Dukungan ke Capres

Sebarkan artikel ini

Kanwil Kemenag Jateng menyebut pondok pesantren tidak boleh menjadi tempat kampanye Pilpres 2024. Pasalnya, pondok pesantren masih termasuk lembaga pendidikan.

BACA JUGA: Masyarakat Diminta Teliti Memilih Pondok Pesantren

Lembaga pendidikan tak boleh menjadi tempat politik praktis. Terutama dalam menyatakan dukungan bagi pasangan calon tertentu. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan