Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Jateng, Muhdi, merespons putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang memerintahkan negara menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta.
BACA JUGA: Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Pakar Pendidikan: Kebijakan Untuk Pemerataan Akses Pendidikan
Pihaknya menyoroti alokasi anggaran pendidikan yang tidak efektif dan terbilang masih kecil. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto