Hukum & KriminalVideo

Video Sidang Kasus Arisan Online Japo Hadirkan 3 Saksi Korban

×

Video Sidang Kasus Arisan Online Japo Hadirkan 3 Saksi Korban

Sebarkan artikel ini

Awalnya YPM mengiming-imingi profit sebesar 10 persen hingga 30 persen. Namun pada Maret 2022 terjadi kemacetan pembayaran profit. Setelah arisan macet, YPM menjanjikan akan memberikan sertifikat rumah, tas, hingga mobil. Namun janji tersebut tak kunjung YPM wujudkan. Para saksi berharap hakim memberi hukuman maksimal ke terdakwa. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan