Sopir truk yang terlibat kecelakaan Ngaliyan Semarang resmi jadi tersangka. Pria bernama Muhammad Rozikin tersebut terancam hukuman 6 tahun penjara.
BACA JUGA: Terancam Hukuman 6 Tahun Atas Kecelakaan di Jrakah, Begini Pengakuan Tersangka Sopir Truk
Kecelakaan tersebut menyebabkan 3 orang meninggal dunia. Truk tersebut dalam kendali Muhammad Rozikin saat menimpa mobil Agya dan membuat penumpangnya terjepit.
BACA JUGA: Korban Kecelakaan di Jrakah Bertambah, Gadis Cilik Ini Sempat Selamat dan Dirawat di Rumah Sakit