Hukum & Kriminal

Video Tagih Utang Berujung Kekerasan di Blora Viral, Polisi Gerak Cepat Ringkus 2 Petugas Koperasi

×

Video Tagih Utang Berujung Kekerasan di Blora Viral, Polisi Gerak Cepat Ringkus 2 Petugas Koperasi

Sebarkan artikel ini
Koperasi Blora
Tangkap layar oknum petugas koperasi yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan saat menagih utang kepada nasabah di Blora. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Video amatir yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kekerasan oleh dua petugas koperasi terhadap seorang nasabah perempuan di Blora, Jawa Tengah, viral di media sosial. Polisi bergerak cepat mengamankan para pelaku dan memediasi kedua belah pihak.

Video berdurasi 31 detik tersebut memperlihatkan dua petugas koperasi diduga melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia berinisial S saat menagih utang.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Kunduran–Todanan, Kabupaten Blora, pada Jumat, 6 Februari 2026 Kemarin.

Dalam video yang beredar luas, tampak dua petugas koperasi berjalan meninggalkan korban yang tergeletak di pinggir jalan.

BACA JUGA: Viral Pria Tendang Kucing di Blora, Pemilik Tolak Damai Meski Dapat Tawaran Ganti Kucing Lebih Mahal

Tak lama kemudian, sejumlah warga, termasuk seorang emak-emak, mendatangi lokasi sambil berteriak dan merekam kejadian tersebut hingga akhirnya viral di media sosial.

Menindaklanjuti viralnya video itu, petugas Polsek Kunduran bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan dua petugas koperasi yang menurut dugaan terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Kunduran, AKP Budi Susanto, mengatakan pihaknya langsung mempertemukan korban dan terduga pelaku untuk dilakukan mediasi.

BACA JUGA: Viral Video Warga Blora Tangkap Maling di Siang Bolong, Ketahuan Korban Sepulang dari Sawah

“Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar AKP Budi Susanto, Sabtu, 7 Februari 2026.

Meski demikian, AKP Budi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjam uang dan memastikan lembaga tempat meminjam merupakan bank resmi atau koperasi yang berbadan hukum.

Ia juga meminta warga untuk segera melapor ke kepolisian terdekat apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, termasuk kekerasan.

“Kalau ada kejadian seperti ini, segera laporkan ke Polsek terdekat agar bisa segera polisi tangani. Kami siap melayani sesuai motto kami ‘Polres Blora Hebat, Hadir dan Bermanfaat’,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi