BLORA, beritajateng.tv – Video amatir berdurasi 26 detik yang memperlihatkan sejumlah warga Blora menangkap seorang maling di siang bolong viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sempu, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Dalam video yang beredar, tampak warga berlarian sambil berteriak “maling”.
Sejumlah warga terlihat mengejar dan menangkap pelaku yang dalam kondisi setengah telanjang. Ada juga warga yang baru datang tiba-tiba menendang dan memukul maling tersebut. Video tersebut menuai beragam reaksi dari warganet.
BACA JUGA: Dewan Pers di Blora: Wartawan Harus Punya Etika, Bukan Sekadar Cari Masalah
Kapolsek Kunduran, AKP Budi Santoso, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia mengatakan kejadian berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026 siang.
“Benar, kejadian pencurian itu terjadi di Desa Sempu, Kecamatan Kunduran,” kata AKP Budi Santoso saat beritajateng.tv konfirmasi, Kamis, 5 Februari 2026.
Budi menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang berada di sawah. Pada saat bersamaan, terduga pelaku berinisial PU, warga Kabupaten Pati, masuk ke rumah korban dan mengambil sejumlah uang yang disimpan di dalam lemari.
Setelah pulang dari sawah, korban melihat terduga pelaku keluar dari rumahnya. Korban kemudian berteriak maling, sehingga warga sekitar berdatangan dan mengejar pelaku hingga berhasil tertangkap.
BACA JUGA: Viral Tendangan Maut Kucing di Blora, Komunitas Serahkan Video ke Polisi
Usai kejadian tersebut, warga melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Kunduran kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Kunduran,” jelas Budi.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kunduran, terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke Polres Blora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





