PolitikVideo

Video Tanggapi Gugatan Pilwalkot Semarang, KPU Jateng: Tak Punya Legal Standing

×

Video Tanggapi Gugatan Pilwalkot Semarang, KPU Jateng: Tak Punya Legal Standing

Sebarkan artikel ini

KPU Jawa Tengah menyebut gugatan terhadap Pilwalkot Kota Semarang bukan atas nama paslon, melainkan perseorangan.

BACA JUGA: Sosok Saparuddin Gugat Hasil Pilwalkot Semarang 2024, KPU Jateng: Bukan dari Paslon, Tak Punya Legal Standing

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan