Jateng

Viral MBG Dikeluhkan, Wali Kota Salatiga Ancam Putus Kontrak SPPG

×

Viral MBG Dikeluhkan, Wali Kota Salatiga Ancam Putus Kontrak SPPG

Sebarkan artikel ini
mbg salatiga
Peninjauan proses penyiapan MBG di dapur SPPG oleh Wali Kota serta Ketua Satgas MBG Kota Salatiga. (Dok.)

SALATIGA, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengingatkan, tidak akan menolerir kualitas makan bergizi gratis atau MBG yang buruk dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Setiap SPPG dan mitra di Kota Salatiga harus memberikan porsi yang sesuai. Tidak hanya secara gizi, namun juga porsi menu MBG yang dibagikan.

Hal ini Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan tegaskan, menanggapi masih adanya keluhan terkait dengan kualitas menu dan komposisi MBG di Kota Salatiga.

Menurut wali kota, viralnya video komplain MBG di salah satu sekolah di Kota Salatiga, baru-baru ini, bisa menjadi pelajaran berharga bagi setiap SPPG.

Usai kejadian tersebut, wali kota telah melihat langsung proses penyiapan MBG di SPPG Yayasan Cipta Pangan Sejahtera, Kecandran, Senin 2 Maret 2026.

Selain itu juga dapur SPPG Yayasan Garda Wirasana Merah Putih, yang berada di lingkungan Kalibening, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

BACA JUGA: Viral Video Kepala Sekolah di Salatiga Protes MBG Tak Layak, Pihak SPPG Mengaku Petugas Lalai

Selain Ketua Satgas MBG Kota Salatiga, kunjungan ini terikuti oleh Kepala Regional SPPG Provinsi Jawa Tengah dan Koordinator SPPG Wilayah Kota Salatiga.

“Terkait persoalan kemarin yang viral itu, menurut saya di marahi itu boleh. Asal sesuai dengan apa yang di kerjakan,” ungkapnya, Selasa 3 Maret 2026.

Kalau memang pekerjaannya sudah bagus dan ada perbaikan juga jangan takut untuk menyampaikan dan memberikan apresiasi kepada SPPG terkait.

“Saya juga berterima kasih kepada bu Marti (Jumarti) karena sudah peduli terhadap kualitas MBG yang didistribusikan bagi para peserta didiknya,” tegas Robby.

Karena ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN) juga jelas, setiap penerima manfaat MBG ‘jatahnya’ Rp 10.000 per porsi untuk yang besar dan 8.000 untuk yang kecil.

Maka setiap SPPG penyedia MBG di Kota Salatiga juga harus bisa melaksanakan ketentuan sari Pemerintah Pusat tersebut dan jangan pernah berani mengurangi.