Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Viral Dana Beasiswa Warga Miskin di Batang Tak Cair-cair, Ini Penjelasan Disdikbud 

×

Viral Dana Beasiswa Warga Miskin di Batang Tak Cair-cair, Ini Penjelasan Disdikbud 

Sebarkan artikel ini
mahasiswa // pinjol
Ilustrasi mahasiswa. (Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Viral sebuah unggahan yang menarasikan soal tak kunjung turunnya uang beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin di Batang, Jawa Tengah.

Unggahan soal beasiswa tak kunjung turun ini salah satunya dari akun Instagram @batanginfo.id. Dalam unggahan itu, terdapat lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Nomor 100.33.2/2002/2024.

BACA JUGA: Beasiswa BSI Scholarship Tersalurkan Lebih dari 5000 Pelajar dan Mahasiswa

Surat tersebut berisi perubahan atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 100.3.3.2/1993/2024 tentang Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pendidikan Menengah dan Mahasiswa Yang Berprestasi Dari Keluarga Miskin Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2024.

Salah satu penerima beasiswa, Aksi Riskiawan, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) asal Desa Kecepak, Kecamatan Batang menyebut bahwa keterlambatan ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan mahasiswa.

BACA JUGA: Gus Yasin Janji Beri Santri Beasiswa ke Luar Negeri, Anggap Hadiah Berjasa Usir Penjajah

Menurutnya, hal yang ia sayangkan adalah kurangnya kejelasan informasi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kami sudah diumumkan sebagai penerima sejak akhir September, tetapi hingga Desember belum ada pencairan atau penjelasan resmi. Padahal, semua komunikasi sebelumnya dilakukan melalui grup Telegram penerima beasiswa,

“Ketika kami bertanya soal keterlambatan, tidak ada respons yang jelas. Itu yang membuat teman-teman kecewa,” ungkap Akni.

BACA JUGA: Buntut Viral Mahasiswi Hedon Penerima Beasiswa Salah Sasaran, Undip Bakal Verifikasi Ulang KIP-K

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan alasan keterlambatan.

“Hari ini, Alhamdulillah, ada kejelasan. Ternyata, dana hibah sosial memang tidak boleh di cairkan sebelum Pilkada. Kalau saja informasi ini di sampaikan sejak awal, teman-teman pasti memahami,” tambahnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan