SEMARANG, beritajateng.tv – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah terus memantau perkembangan Ribut Uripah, pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditemukan di hutan Malaysia.
BP3MI menyatakan bahwa nama Ribut Uripah tidak muncul dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), sehingga ada dugaan ia berangkat secara non-prosedural.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa data Ribut Uripah tidak ada dalam sistem kami. Hal ini mengindikasikan keberangkatannya berlangsung di luar prosedur resmi,” ujar Kepala BP3MI Jawa Tengah, Pujiono, dalam keterangannya, Sabtu, 8 Maret 2025.
BACA JUGA: Viral Wanita Asal Batang Jateng Hilang 19 Tahun di Malaysia, Ternyata Tinggal Sendirian di Hutan
Proses pemulangan Ribut ke tanah air masih berjalan. Setelah proses evakuasi, Ribut kini berada di KBRI Malaysia untuk menjalani tahapan administrasi sebelum bisa kembali ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus mengawal hak-hak Ribut sebagai pekerja migran.