SEMARANG, beritajateng.tv – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah terus memantau perkembangan Ribut Uripah, pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditemukan di hutan Malaysia.
BP3MI menyatakan bahwa nama Ribut Uripah tidak muncul dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), sehingga ada dugaan ia berangkat secara non-prosedural.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa data Ribut Uripah tidak ada dalam sistem kami. Hal ini mengindikasikan keberangkatannya berlangsung di luar prosedur resmi,” ujar Kepala BP3MI Jawa Tengah, Pujiono, dalam keterangannya, Sabtu, 8 Maret 2025.
BACA JUGA: Viral Wanita Asal Batang Jateng Hilang 19 Tahun di Malaysia, Ternyata Tinggal Sendirian di Hutan
Proses pemulangan Ribut ke tanah air masih berjalan. Setelah proses evakuasi, Ribut kini berada di KBRI Malaysia untuk menjalani tahapan administrasi sebelum bisa kembali ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus mengawal hak-hak Ribut sebagai pekerja migran.
“Kami berkomitmen untuk memastikan Ribut dapat kembali dengan selamat ke Indonesia. Saat ini, berbagai proses pemulangan masih berlangsung,” tegas Pujiono.
Awal mula penemuan wanita Batang tinggal seorang diri di hutan Malaysia
Ribut pertama kali relawan temukan dalam kondisi hidup di hutan Malaysia. Video penemuannya tersiar di akun TikTok @bansos.pmi.omtris dan menjadi viral setelah berbagai akun Instagram sebarluaskan, termasuk @batanginfo.id pada Rabu, 5 Maret 2025. Video tersebut mendapatkan banyak respons dari warganet.
Saat ditemukan, Ribut mengaku sebagai Sakina Angreini asal Desa Candirejo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui identitas aslinya adalah Ribut Uripah.
Ia sebelumnya berpamitan kepada keluarganya untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia sejak 19 tahun lalu.
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah Gagalkan Kiriman 12 Kg Sabu dari Malaysia: Modus Wadah Kaleng Susu Bubuk





