Andyka menjelaskan, bahwa Bawaslu sesuai kewenangan akan melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut lebih lanjut.
“Apakah kegiatan kemarin itu ada Pelanggaran Pemilu atau tidak, akan kami telusuri,” jelas Andyka.
Tindakan Bawaslu, selanjutnya akan melakukan pendalaman apakah video oknum yang membagikan kaos tersebut benar perangkat Desa atau tidak.
Sebelumnya, Bawaslu Blora telah melayangkan surat kepada ratusan Kepala Desa /Kelurahan se Kabupaten Blora, untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Apabila terbukti Kepala Desa/Kelurahan termasuk Perangkat Desanya terbukti ikut berpolitik praktis. Pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. (*)
Editor: Elly Amaliyah