“Saya tidak pernah memerintahkan. Jadi pada saat itu ya saya sebagai sekretaris daerah bertanya apa tujuannya terus kemudian ya sudah kamu berangkat untuk pertanggungjawaban, saya bilang begitu,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Semarang itu juga mengaku mengetahui informasi setoran yang pegawai Bapenda lakukan ke Alwin Basri. Iswar mengimbau untuk tidak melanjutkan setoran tersebut.
“Saya sampaikan kalau bisa jangan di laksanakan,” kata Iswar.
Sebagai informasi, Mbak Ita dan Alwin Basri terjerat kasus korupsi dalam 3 perkara. Dugaan kuat, Mbak Ita dan Alwin terlibat dugaan korupsi pada proyek pengadaan meja kursi SD Dinas Pendidikan Kota Semarang. Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 1,7 miliar.
BACA JUGA: Suami Mbak Ita Ancam Mutasi Besar-besaran Pegawai Bapenda Jika Tak Setor Rp3 M
Kemudian Mbak Ita dan suaminya dugaan terlibat dalam pengaturan pada proyek Penunjukan Langsung (PL) sebesar Rp2 miliar di tingkat kecamatan.
Terakhir, perkara permintaan uang dari kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang senilai Rp2,4 miliar. (*)
Editor: Farah Nazila